Cari Blog Ini
Ilmu adalah modal basic untuk menuju kesempurnaan dalam perspektif manusia kepada manusia dan manusia kepada Allah
Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
( Kelas 7B ) Materi " Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Kehidupan "
Ringkasan Materi
PPKn Kelas 7
“Kerjasama dalam
Berbagai Bidang Kehidupan”
Oleh : Hersidi
Yhoni Pitono, S.Pd.
A. Kerjasama dalam Berbagai
Bidang Kehidupan
Kerja sama dalam mengusir penjajah dalam meraih
kemerdekaan bangsa merupakan bukti kemampuan bangsa Indonesia mengatasi
perbedaan-perbedaan yang ada. Terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia, diawali dengan kesadaran nasional akan persatuan
dan kesatuan bangsa. Persatuan adalah perserikatan, ikatan atau gabungan
beberapa bagian yang sudah bersatu. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata
satu yang berarti utuh dan tidak terpecah belah. Persatuan mengandung makna
terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan, sedangkan kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan.
Persatuan dan kesatuan terwujud karena
adanya kerja sama sesama masyarakat Indonesia untuk mengusir penjajah.
Kesadaran akan satu kesatuan kebangsaan Indonesia berawal dari persamaan
senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah.
Persatuan dan kesatuan merupakan
senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut
maupun mempertahankan kemerdekaan. Persatuan mengandung arti ”bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah negara Indonesia.
Oleh karena itu, semangat kerja sama para pejuang bangsa merebut dan
mempertahankan kemerdekaan harus mendorong setiap warga negara untuk
mengisi kemerdekaan dengan melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
untuk melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional adalah usaha
secara sadar untuk mewujudkan suatu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Tujuan nasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai melalui upaya
pembangunan nasional, tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea
keempat, yaitu sebagai berikut.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut serta melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemer- dekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tercapainya tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut mensyaratkan bahwa
setiap warga negara harus melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan
untuk menyukseskan pembangunan nasional. Adanya kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan sangat menunjang keberhasilan
pembangunan nasional.
Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau
lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan
dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan
budaya daerah. Contoh kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat kerja sama
misalnya manunggal sakato di daerah
Sumatra Barat, sikaroban di daerah Palembang, gugur gunung di daerah Jawa, mapalus di Minahasa, dan subak di daerah Bali.
Dalam kehidupan di masyarakat, kerjasama
dikenal juga dengan sebutan gotong royong. Sesungguhnya, gotong
royong yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia
merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Gotong royong adalah kerja sama yang dilakukan sejumlah warga masyarakat untuk
menyelesaikan tugas atau pekerjaan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam
gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama. Buatlah karangan
tentang pengalaman kalian melakukan gotong royong di lingkungan. Kumpulkan pada guru kalian
tepat waktunya.
Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang
didorong adanya kesadaran bahwa :
- Manusia memerlukan bantuan orang
lain dalam kehidupannya;
- Manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia lainnya.
Bentuk kerjasama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi,
keamanan dan pertahanan, dan kehidupan umat beragama. Nilai ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan merupakan nilai-nilai
Pancasila yang mendasari kerjasa sama atau gotong royong dalam kehidupan
bernegara.
1. Kerjasama dalam Bidang
Kehidupan Sosial Politik
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila
keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa
Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan. Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk
merumuskan dan/atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat, hingga
tercapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedur) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil
bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan dengan melalui
badan-badan perwakilan.
2. Kerjasama dalam Bidang
Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi kerja sama
digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan
lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-
undang.”
Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan
demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai
pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.
Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan
prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk
mencapai kesejahteraan bersama secara adil.
Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip
kerja sama dan kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan merupakan salah
satu asas koperasi. Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia
untuk melaksanakan kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di
bawah kepengurusan koperasi.
Kekeluargaan didasarkan rasa kekeluargaan, seperti rasa saling
menyayangi yang tinggi dan bertanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai
keluarga. Sikap kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia bukan
hanya didasarkan oleh ikatan darah. Sikap kekeluargaan sudah ada dalam
masyarakat Indonesia sejak dulu. Istilah torang samua basudara di masyarakat Manado, semboyan silih asah, asih, dan asuh dalam masyarakat Jawa Barat merupakan contoh nilai keluargaan dipelihara dalam masyarakat. Adanya nilai-nilai tersebut menimbulkan
keakraban dan rasa dekat seperti layaknya keluarga dalam masyarakat. Ceritakan
pengalaman kalian menjadi anggota atau pengurus koperasi sekolah di depan kelas
dan mintalah tanggapan teman-teman kalian agar koperasi sekolah lebih baik lagi.
Dalam gotong royong membangun
perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja sama
antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota
dan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya
adalah sebagai berikut.
- Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak
suara yang sama;
- Persatuan, artinya dalam koperasi
setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku
bangsa, dan jenis kelamin;
- Pendidikan, artinya koperasi
mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung;
- Demokrasi ekonomi, artinya imbalan
jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan
keuntungan yang diperoleh; dan
- Demokrasi kooperatif artinya
koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya
untuk kepentingan anggota.
Berdasarkan keunggulan ini, koperasi sangat baik dikembangkan dengan
sungguh-sungguh, jujur, dan baik, sebagai wahana yang ampuh untuk mencapai
suatu masyarakat yang adil dan makmur. Menurut Mohammad Hatta Pasal 33 Ayat (1)
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan soko guru sistem
perekonomian di Indonesia.
3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat
(3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, ”Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Setiap warga negara harus melakukan kerja sama untuk mewujudkan keamanan
dan pertahanan negara. Kerja sama warga negara untuk me- wujudkan pertahanan
dan keamanan
negara merupakan contoh sikap dari
bela negara. Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau
sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan
keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan
kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus
dijalani oleh setiap warga negara (Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi, 2009 :226).
Kesadaran bela negara
mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan
Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu :
(1) cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) keyakinan
Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; (4) rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan (5) memiliki kemampuan awal
bela negara fisik maupun nonfisik (H. Afandi; 2010:20).
4. Kerjasama Antarumat Beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi,
”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama-
nya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak
kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya.
Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai
berikut. (1) saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; (2) saling
menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama; (3) sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat
beragama. Dengan demikian, ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan
negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut
agama yang dianutnya.
Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan
masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti
di bawah ini.
- Sikap fanatik sempit, yaitu sifat
yang merasa diri sendiri paling benar.
- Sikap individualis, yaitu sifat
yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
- Sikap eksklusivisme, yaitu sikap
selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya
jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan
bahasa daerah.
- Sikap primordialisme, yaitu
perasaan kesukuan yang berlebihan.
B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerjasama dalam
berbagai bidang kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai tujuan nasional. Hal tersebut
sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai bangsa
Indonesia, setiap warga negara harus memahami makna yang terkandung dalam
semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus membiasakan diri melakukan kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan di masyarakat tanpa membeda-bedakan suku
bangsa, adat istiadat, agama dan bahasa daerah. Meskipun berbeda-beda, setiap
warga negara harus tetap kerja sama bersatu padu dalam perjuangan mengisi
kemerdekaan bangsa untuk mewujudkan cita-cita nasional yakni negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Arti penting kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan memperkokoh
persatuan dan kesatuan bangsa.
Perilaku yang menunjukkan mencintai persatuan dan kesatuan harus tampak
dalam kehidupan kita sehari-hari. ”Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”
merupakan suatu ungkapan yang menyatakan
betapa besarnya arti persatuan dan kesatuan. Apabila
bersatu padu, kita tidak hanya teguh dalam arti lebih kuat dalam menghadapi
permasalahan, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan yang tidak dapat kita
selesaikan sendiri.
Selain memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,
arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan di
negara Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara diantaranya
sebagai berikut.
- Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
- Mendorong timbulnya semangat
gotong royong dan kekeluargaan.
- Menjadikan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat diselesaikan.
- Meningkatkan efektivitas dan
efisiensi dalam bekerja
C. Mewujudkan
Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan
1. Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah
Di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan
saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah,
dan tentu saja peserta didik saling membantu dan saling menyayangi.
Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan
sekolah, dapat dilaksanakan, dengan cara sebagai berikut.
- Tentukan dan raih tujuan
bersama.
- Berpartisipasi secara aktif
menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
- Laksanakan aturan sekolah.
Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk sekolah tersebut menjadi
sekolah yang tertib.
- Selalu bekerjasama. Jangan
memandang rendah peserta didik lain sehingga dia tidak pernah diajak kerja
sama. Mungkin saja peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan
gagasan.
- Tidak membuat masalah
- Saling percaya
- Saling menghargai dan
memberikan penghargaan
2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat
Bentuk-bentuk hubungan kerja sama dalam lingkungan masyarakat, yaitu
diantaranya peserta didik ikut serta dalam kegiatan masyarakat, misal- nya
dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau
keagamaan, sanitasi, dan sebagainya.
Sekolah secara khusus juga dapat melakukan kerjasama dengan masya- rakat
misalnya dalam bentuk adanya program baksos (bakti sosial) untuk masyarakat
yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah/ bencana, kegiatan bazar sekolah
dengan memamerkan hasil karya peserta didik, termasuk pementasan karya tulis,
karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RI dengan melibatkan
masyarakat.
3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Mewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
- Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan
nasional dengan membayar pajak.
- Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan dan hari besar
nasional yang diatur oleh pemerintah
- Berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari
pemerintah.
TUGAS :
Setelah membaca rangkuman diatas, Sebutkan
10 Perilaku yang bisa kalian contoh dan terapkan di lingkungkungan kalian
masing-masing..
Kalian jawab di kolom komentar ,
Selamat mengerjakan….
Komentar
NAMA: MEI ESTINA MAHANANI
BalasHapusKELAS:7B
No.ABSEN:16
1. Saling menghormati umat
Manusia
2. Menghormati umat sesama
Agama maupun beda agama
3. Sikap saling menghormati hak
Dan kewajiban berbangsa
4. Melaksanakan peraturan
Sekolah
5. Tidak membuat masalah
6. Berperilaku jujur
7. Saling menghagai dan
Memberikan penghargaan
8. Meperkuat persatuan dan
Kesatuan
9. Berpastisipasi secara aktif
Menyusun dan melaksanakan
Aturan sekolah
10. Mendorong timbulnya
Semangat gotong-royong
Dan kekeluargaan
Tanggung jawab,
BalasHapusMembantu ibu membersihkan kamar, membuang sampah pada tempatnya, tidak membentak orang tua,membantu ibu membersihkan ruang tamu, membantu ibu membersihkan kamar tidur, mengelap kaca, membersihkan luar rumah,membantu ibu menyiram tanaman dan merawat,membantu ayah memperbaiki sepeda
Nama:Chelsea Laila Minanta
BalasHapusKelas:7B
No Absen:22
1. Saling menghormati umat
Manusia
2. Menghormati umat sesama
Agama maupun beda agama
3. Sikap saling menghormati hak
Dan kewajiban berbangsa
4. Melaksanakan peraturan
Sekolah
5. Tidak membuat masalah
6. Berperilaku jujur
7. Saling menghagai dan
Memberikan penghargaan
8. Meperkuat persatuan dan
Kesatuan
9. Berpastisipasi secara aktif
Menyusun dan melaksanakan
Aturan sekolah
10. Mendorong timbulnya
Semangat gotong-royong
Dan kekeluargaan
10 prilaku yang bisa kita contoh dan terapkan dilingkungan kita masing-masing:
BalasHapus1.Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing- masing.
2.Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan.
3.Hormat kepada bapak ibu guru.
4.Menjaga nama baik orang tua/sekolah
5.Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
6.Menghargai hasil karya orang lain.
7.gotong royong
8.membersihkan rumah
9.mengerjakan tugas kelompok
10.piket kelas
Maaf pak lupa tadi tidak di kasih nama, ini punya saya
HapusNAMA : Marshela Safira Pratiwi
KELAS :7b
NO.ABSN:03
Nama:Tasya Dewi Ramadhani
BalasHapusKelas:7B
No. Absen:24
1. Saling menghormati umat manusia
2. Memperkuat persatuan dan kesatuan
3. Menghormati sesama agama maupun beda agama
4. Tidak membuat masalah
5. Berperilaku jujur
6. Sikap saling menghormati hak dan kewajiban berbangsa
7. Saling menghargai dan memmberikan penghargaan
8. Berpastisipasi secara aktif menyuaun dan melaksanakan aturan sekolah
9. Melaksanakan peraturan sekolah
10. Mendorong timbulnya semangat gotong -royong dan kekeluargaan
Nama:RAZTYANI SABRINA RAMADHANI
BalasHapusKELAS:7B
NOMOR ABSEN :18
10 perilaku yang bisa kita contoh dan diterapkan di lingkungan kita masing masing
1.saling menghormati sesama umat manusia
2.tidak membeda bedakan sesama umat manusia
3.sikap saling menghormati hak dan kewajiban berbangsa
4.tidak membuat kegaduhan
5.tidak memaksa kehendak orang lain
6.berperilaku jujur
7.bergotong royong
8.memperkuat persatuan dan kesatuan
9.berpartisifasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah
10.mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan
Nama : Rista Agistianda
BalasHapusKelas : 7B
No. Absen : 21
1. Memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan.
2.. Rasa saling menyayangi yang tinggi dan bertanggung jawab dalam mempertahankan nilai-nilai keluarga.
3.. Saling menghormati umat seagama dan berbeda agama.
4.. Saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama.
5. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
6. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
7. Program baksos (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu.
8. Berpatisipasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
9. Tidak membuat masalah.
10. Saling menghargai dan memberikan penghargaan.