9C
sebutkan satu contoh adat istiadat yang masih lestari di kampung kalian. tuliskan sejarah singkatnya. jawab di kolom komentar. selamat belajar dirumah.
Ilmu adalah modal basic untuk menuju kesempurnaan dalam perspektif manusia kepada manusia dan manusia kepada Allah
Assalamuallaikum...
Selamat pagi anak anak, Semoga Selalu dalam Lindungan Allah
dan
selalu dalam keadaan yang sehat, Aamiin
TUGAS HARI INI UNTUK PELAJARAN PPKn
Silahkan Kalian Baca bab 2
Buat kesimpulan ringkas dan kalian tulis di kolom komentar di bawah
Nama :
Kelas :
No. Absen :
SELAMAT MENGERJAKAN
NAMA : BALGIS MELDA AURELIA
BalasHapusKELAS : 9B
NO . ABSEN : 7
Kesimpulan dari materi bab dua tentang Pembukaan Undang -Undang Dasar 1945 , yaitu :
Alenia pertama menunjukkan bahwa bangsa Indonesia ingin menghapuskan penjajahan dengan segala bentuknya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Alenia kedua , perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan . Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka , bersatu , berdaulat , adil dan makmur . Pada alenia ini bangsa Indonesia menunjukkan tekad yang sangat besar u tuk melepaskan diri dari penjajah.
Alenia ketiga , pengukuhan dari proklamasi yang luhur , dengan didorongnya motivasi spiritual yang luhur dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha esa.
Alenia keempat , berisi tujuan negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia , memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pokok pemikiran pembukaan UUD 1945 , antara lain :
1. Pokok pikiran pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pokok pikiran kedua adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam pembukaan dan merupakan suatu kuasa finalis
( sebab tujuan ), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan - aturan mana yang harus dilaksanakan dalam undang undang Dasar untuk sampai tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan .
3. Pokok pikiran ketiga adalah negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawara-
tan dan perwakilan . Pokok pikiran ini dalam pembukaan mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk UUD 1945 harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan permusyawaratan dan perwakilan.
4. Pokok pikiran keempat adalah negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa , menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab . Hal ini menegaskan pokok pikiran ketuhanan yang maha esa yang mengandung pengertian takwa terhadap Tuhan yang maha esa, dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur . Pokok pikiran ke empat itu merupakan dasar moral negara yang pada hakikatnya merupakan suatu penjabaran dari sila kedua Pancasila.
Nama:Arinda rifatulloh
BalasHapusKelas:9B
No.absen:05
Kesimpulan dari bab 2
1.ada 4 alenia dalam pembukaan UUD 1945
2.pokok pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 ada 4 yaitu:
-pokok pikiran persatuan
-pokok pikiran keadilan sosial
-pokok pikiran kedaulatan rakyat
-pokok pikiran ketuhanan
3.pokok pikiran dalam UUD 1945 mempunyai hakikat yaitu pancaran nilai nilai pancasila
Nama: ANISA FITRIA RAHMAWATI
BalasHapusKelas: 9B
No.Absn: 03
Kesimpulan dari bab 2 tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
A.Makna alenia pembukaan UUD 1945
1.Alenia Pertama: Menjelaskan pernyataan kemerdeka sebagai hak bagi semua bangsa di dunia
2.Alenia Kedua: Menjelaskan bahwa kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa indnesia untuk mewujudkan bangsa yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil,dan makmur.
3.Alenia ketiga: Menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa indonesia adalah rahmad dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.
4.Alenia keEmpat: Menjelaskan bahwa pernyataan pemerintah negara indonesia untuk mencapai tujuan negara,berdasarkan asas politik kedaulatan rakyat dengan bentuk negara Republik Indonesia dan dasar negara pancasila
B. Pokok pikiran UUD 1945
1.Hakikat pokok pikiran pembukaan UUD 1945
a.Pokok pikiran pertama: Negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasar atas persatuan(pokok pikiran persatuan).pokok pikiran ini menegaskan bahwa dalam pembukaan UUD 1945,Di terima aliran negara persatuan.
b.Pokok pikiran kedua: Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (pokok pikiran keadilan sosial).Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam pembukaan UUD 1945
c.Pokok pikiran ketiga: Negara yang kedaulatan rakyat,berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat).Dan mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam UUD.
d.Pokok pikiran keempat: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa,menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan).Dan juga mengandung makna bahwa UUD harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggaraan negara.
2.Arti penting pokok pikiran pembukaan UUD 1945 adalah meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945 dan juga dapat disimpulkan bahwa pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 ialah sumber hukum tertinggi di indonesia
C.Sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaa UUD 1945 adalah:
Dengan demikian,pokok pikiran pembukaa UUD 1945 tidak hanya sekedar menjadi rangakaian kata-kata luhur tanpa menjadi pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
Pada alenia pertama terkandung suatu dalil objektif yaitu penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan . Dengan demikian penjajahan harus dihapus agar semua bangsa Indonesia dapat mendapatkan hak kemerdekaan nya.
BalasHapusPada alenia ke dua mengandung adanya ketetapan dan penajaman penilaian yang dengan menunjukkan bahwa perjuangan pergerakan di Indonesia telah sampai pada tingkat yang menentukan .
Pada alenia ke tiga menggambarkan adanya keinginan kehidupan yang berkesinambungan , keseimbangan antara kehidupan dan spiritual dan juga material serta keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat .
Pada Alenia ke empat menegaskan mengenai beberapa hal sebagai berikut :
1.fungsi dan tujuan negara Indonesia
2.susunan dan bentuk negara yaitu republik kesatuan
3.sistem pemerintahan Indonesia adat berkedaulatan rakyat
4.dasar negara Indonesia yaitu Pancasila
Nama:NAVA AURA NATASYA
HapusKLS:9b
No.abs:16
NAMA:SILVIA PARA ANDINI
BalasHapusKELAS:9B
ABSEN:23
Kesimpulan dari bab 2 tentang Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pada alenia kedua menunjukan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia, bahwa
A.Perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan,
B.Momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan,
C.Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil,dan makmur.
NAMA:SILVIA PARA ANDINI
BalasHapusKELAS:9B
ABSEN:23
Kesimpulan dari bab 2 tentang Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pada alenia kedua menunjukan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia, bahwa
A.Perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan,
B.Momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan,
C.Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil,dan makmur.
NAMA:REGITA DWI YINITASARI
BalasHapusKELAS:9B
ABSEN:19
KESIMPULAN BAB 2
1.PEMBUKAK AN UUD ADA 4 ALINEA
2.POKOK PIKIRAN PEMBUKAKAAN UUD
–HAKIKAT POKOK²PIKIRAN UUD
–ARTI PENTING POKOK PIKIRAN UUD
3.SIKAP POSITIF TERHADAP POKOK PIKIRAN DALAM UUD
NAMA:REGITA DWI YUNITASARI
HapusKELAS 9B
NO.ABSB:19
ALINEA PERTAMA:dalil subjektif yaitu aspirasi banhsa indonesia untuk melepaskan diri dari penjajah,meletakan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara indonesia untuk senantiasa melawan penjajah dalam segala bentuknha, landasan kerjasama dengan negara lain.
ALINEA KEDUA:perjuangan bangsa indonesia telah mencapi tinggkay yang menentukan,momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan,kemerdekaam harus diisi dengan mewujudkan negara indonesia yang merdeka, bersatu,bedaulat,adil,dan,makmur.
ALINEA KETIGA:kemerdekaan yang dicpai oleh bangsa indonesia adalah rahmat dn anugrah TUHAN YANG MAHA ESA
NAMA : NOVIA ANGGUN RAHMADANI
BalasHapusKELAS : 9B
NO ABSEN : 18
Kesimpulan dari bab 2 tentang Pembukaan UUD 1945
A. Makna alenia pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945
•Alenia pertama adalah pernyataan
Kemerdekaan sbg hak semua bangsa
Di dunia
• Alenia Ke Dua adalah pernyataan
Kemerdekaan sbg cita² bangsa
Indonesia yang merdeka bersatu
Berdaulat adil dan makmur
•Alenia Ke tiga Adalah pernyataan
Kemerdekaan sbg Rahmat dan
Anugerah Tuhan Yang maha kuasa
• Alenia Ke empat adalah pernyataan
Pemerintah negara Indonesia untuk
Mencapai tujuan negara
Berdasarkan asas politik kedaulatan
Rakyat dgn bentuk NKRI dan dasar
Negara pancasila.
B. pokok - pokok pikiran dlm pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945, yaitu:
• pokok pikiran persatuan
• pokok pikiran keadilan sosial
• pokok pikiran kedaulatan sosial
• pokok pikiran ketuhanan.
C. Pokok - pokok pikiran dalam pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945 pada hakikatnya merupakan pancaran nilai- nilai Pancasila
D. Tugas seluruh bangsa Indonesia adalah mempertaht serta mewujudkan pokok- pokok pikiran pembukaan UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dlm kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
NAMA: YULIANA
BalasHapusKELAS: 9B
NO ABSEN: 24
Kesimpulan bab 2 tentang pembukaan UUD 1945
1. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Pertama (I)
Pada alinea pertama terkandung suatu dalil objektif, yatu penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian, penjajahan harus dihapus agar semua bangsa di dunia dapat mendapatkan hak kemerdekaannya sebagai bentuk penerapan dan penegakan hak asasi manusia. Selain itu juga terkandung pernyataan subjektif yaitu partisipasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan
2. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Kedua (II)
Dalam alinea kedua (II) juga mengandung adanya ketetapan dan penajaman penilaian yang dengan menunjukkan bahwa
Perjuangan pergerakan di Indonesia telah sampai pada tingkat yang menentukan Momentum yang kini telah dicapai harus dimanfaatkan dalam menyatakan kemerdekaan Kemerdekaan tersebut bukan merupakan tujuan akhir melainkan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur
3. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Ketiga (III)
Alinea ketiga menggambarkan adanya keinginan kehidupan yang berkesinambungan, keseimbangan antara kehidupan yang spritual dan juga material serta keseimbangan antara kehidupan dunia dan juga akhirat. Alinea tersebut memuat mengenai antara lain sebagai berikut..
Motivasi spirtual yang luhur serta suatu pengukuhan dari proklamasi kemerdekaan Ketawaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rida-Nyalah bangsa Indonesia yang berhasil dalam perjungan mencapai kemerdekaannya
4. Makna Pembukaan UUD 1945 Pada Alinea Keempat (IV)
Dalam alinea keempat menegaskan mengenai beberapa hal antara lain sebagai berikut...
a. Fungsi dan Tujuan negara Indonesia yaitu :
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdasarkan kehidupan bangsa ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Susunan dan bentuk negara, yaitu republik kesatuan
c. Sistem pemerintahan negara indonesia adalah berkedaulatan rakyat (demokrasi)
d. Dasar negara indonesia yaitu pancasila
NAMA:DEVINA FERONICA
BalasHapusKELAS:9B
NO.ABSEN:9
Kesimpulan dari Bab 2 tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
A.Makna Alenia Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,antara lain:
1.Alenia Pertama,menjelaskan pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia,karena kemerdekaan merupakan hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal.
2.Alenia Kedua,menjelaskan bahwa kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa ini telah sampai pada saat yang menentukan perjuangan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
3.Alenia Ketiga,menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah rahmat dan anugerah Tuhan Yang Mahakuasa.
4.Alenia Keempat,menjelaskan pernyataan pemerintah negara Indonesia untuk mencapai tujuan negara,berdasarkan asas politik kedaulatan rakyat.
B.Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1.Hakikat Pokok-Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,antara lain:
a.Pokok pikiran pertama
b.Pokok pikiran kedua
c.Pokok pikiran ketiga
d.Pokok pikiran keempat.
2.Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah memiliki makna yang sangat dalam dan penting.
C.Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah mempertahankan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
NAMA:ARBI ANSYAH SN
BalasHapusKELAS:IX-9
NO ABSEN:04
Kesimpulan dari bab 2 tentang
Pembukaan undang undang dasar negara republik Indonesia
Tahun 1945
Pada anelia ke 2 menunjukan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia,bahwa
a.perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
b.momentum yang telah di capai harus di manfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan,
c.kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil,dan makmur .